Pengumuman/SE

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE FEBRUARI

KPU Kabupaten Seluma telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari tahun 2022 yang bersumber Tanggapan Masyarakat yang diterima KPU Kabupaten Seluma sampai dengan bulan Januari 2022. Hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Februari adalah sebesar 138.877 pemilih dengan rincian, laki-laki 71.280 pemilih dan 67597 pemilih perempuan yang tesebar di 14 Kecamatan. Berikut File Lampiran Rekapitulasi dan Daftar Perubahan Pemilih hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Seluma  : BULAN FEBRUARI 2022

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE JANUARI

KPU Kabupaten Seluma telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Januari tahun 2022 yang bersumber Tanggapan Masyarakat yang diterima KPU Kabupaten Seluma sampai dengan bulan Januari 2022. Hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada bulan Januari adalah sebesar 138.839 pemilih dengan rincian, laki-laki 71.259 pemilih dan 67580 pemilih perempuan yang tesebar di 14 Kecamatan. Berikut File Lampiran Rekapitulasi dan Daftar Perubahan Pemilih hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Seluma  : BULAN JANUARI 2022

DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE DESEMBER

Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor : 132 Tanggal 04 Februari 2021 dan Surat KPU RI Nomor : 366 Tanggal 21 April 2021 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa KPU kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjutan dan Mengumumkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Berikut kami informasikan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Seluma untuk Bulan Desember 2021. Sehubungan Dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Seluma, anda dapat Menyampaikan informasi kepada kami bila terdapat : 1. Pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT.  2. Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 3. Pemilih yang terdapat Perubahan Data.  Tentunya dengan cara mengisi Formulir tanggapan yang kami tayangkan melalui Google Form (https://forms.gle/3Q1uwgwAcqhGXBdq7) dan melampirkan dokumen pendukung berupa photo KK dan KTP pemilih yang akan didaftarkan atau dimutakhirkan.  Data yang kami terima tersebut setiap bulannya dimutakhirkan dan diumumkan melalui laman web dan papan pengumuman kantor, termasuk media sosial KPU Kabupaten Seluma.

Populer

Belum ada data.