Berita Terkini

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Seluma Triwulan III (Tiga) Tahun 2025.

Berikut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma Nomor 07 Tahun 2025 dan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Tiga) Tahun 2025 : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2025 BERITA ACARA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2025 di KPU Kabupaten Seluma

KPU Kabupaten Seluma telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 70 responden. Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada KPU Kabupaten Seluma mencapai 83,50 dengan kategori "B" (Baik). Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi #TemanPemilih telah memberikan penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Periode Januari-Juni Tahun 2025 sehingga memperoleh penilain IKM 83,50 atau Baik. IKM ini adalah cerminan kualitas pelayanan KPU Kabupaten Seluma dan komitmen akan terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik. Mari, jadi bagian dari perubahan positif #TemanPemilih

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP LAYANAN DI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SELUMA TAHUN 2025

Sekretariat KPU  Kabupaten Seluma mempunyai tugas melaksanakan koordinasi rencana program dan anggaran, fasilitasi administrasi kerja sama, monitoring, evaluasi, pelaporan dan kinerja, serta organisasi dan tata laksana di lingkungan KPU Kabupaten Seluma. Untuk itu KPU Kabupaten Seluma berupaya menyajikan indeks kepuasan pelayanan secara rutin, yang diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan unit kerja penyelenggara pelayanan publik. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan organisasi memohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara untuk memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang kami berikan. Pertanyaan sengaja dirancang sesederhana mungkin agar tidak mengambil waktu Bapak/Ibu/Saudara yang sangat berharga. Seluruh data dari survei ini akan dijamin keabsahannya dan hanya digunakan untuk kepentingan perbaikan pelayanan KPU Kabupaten Seluma. Atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih. Untuk mengisi surveinya dapat dengan klik link berikut = FORM SKM KPU KABUPATEN SELUMA

Menjaga Kenyamanan Lingkungan Kerja, Sekretariat KPU Kabupaten Seluma Giat Jumat Bersih

Sekretariat KPU Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan Jumat bersih di area lingkungan kerja dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman. Kegiatan ini dimulai sejak pagi hari yang melibatkan seluruh jajaran pegawai, mulai dari Sekretaris KPU Kabupaten Seluma Rudi Yulianto, seluruh Kepala Sub Bagian beserta seluruh staf(25/07). Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian pegawai terhadap kebersihan lingkungan kerja yang sehat dan menyenangkan. Melalui giat seperti ini juga dapat mempererat semangat kebersamaan antar pegawai serta bagian dari upaya membangun budaya kerja yang produktif dan menjaga kebersihan lingkungan kerja secara berkelanjutan dalam lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Seluma.

Sudahkah kamu terdaftar sebagai Pemilih?

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu /Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT Pemilu /Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir. Sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, penyelenggaran PDPB dilakukan secara berjenjang, KPU Kabupaten/Kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali, KPU Provinsi paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali, serta KPU RI paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali. PDPB ini tidak dilaksanakan pada saat Tahapan Pemilu/Pemilihan/Pemilu Ulang/Pemilihan Ulang. Ayoo !! Gunakan Layanan PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan). Bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, Pemilih yang ingin mengubah elemen data pemilih, dan Pemilih yang telah tidak memenuhi syarat, segera laporkan Ke KPU Kabupaten Seluma.