Pengumuman/SE

PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PILKADA 2024

Rangkaian tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berlangsung hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara. Sabtu (10/8), KPU Kabupaten Seluma telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan rapat pleno yang berlangsung di Hotel Arnanda itu, KPU mengumumkan jumlah DPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024 sejumlah 155.524 orang pemilih, yang tersebar di 14 kecamatan, 202 desa/kelurahan dan 374 TPS.

Dokumen Lengkap Dapat di DOWNLOAD DI SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 725 kali